Lima Tahun, KPK Terima 35.810 Pengaduan

Lima Tahun, KPK Terima 35.810 Pengaduan
Lima Tahun, KPK Terima 35.810 Pengaduan
JAKARTA- DKI Jakarta tetap menjadi daerah paling banyak diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbukti, sejak tahun 2004 sampai akhir Juni 2009, sebanyak  6.037 aduan telah dimasukkan oleh masyarakat. Urutan kedua adalah Jawa Timur dengan 3.458 aduan, menyusul kemudian Sumatera Utara (3.076), Jawa Barat (2.738)  dan Jawa Tengah dengan 2.353 pengaduan di peringkat kelima.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, banyaknya aduan ke kantornya adalah bukti keberadaan KPK masih diperlukan masyarakat. Disebutkan pula, tak semua laporan bisa ditindaklanjuti hingga menjadi kasus korupsi.

KPK hanya menangani kasus korupsi yang berpotensi merugikan negara di atas Rp1 miliar. KPK juga tak bisa langsung mengambil alih aduan --yang diindikasikan mengandung pidana korupsi-- jika sedang dalam proses aparat hukum lain baik itu kepolisian atau kejaksaan.

Prosedur di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas), lanjut Johan, 30 hari setelah pelaporan, KPK akan memberitahu pelapor sejauh mana perkembangan laporannya. "Jika dinilai kurang data, pelapor diminta segera melengkapi. Sebaliknya, jika tak mengandung unsur korupsi akan disarankan langkah hukum lain misalnya perdata," jelas Johan lagi.

JAKARTA- DKI Jakarta tetap menjadi daerah paling banyak diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbukti, sejak tahun 2004 sampai akhir Juni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News