Lima Tersangka Korupsi di PLN Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta

Lima Tersangka Korupsi di PLN Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta
Lima Tersangka Korupsi di PLN Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta

Atas perbuatan tersangka, Untung sebelumnya menyatakan negara diduga mengalami kerugian hingga sebesar Euro 25.224.064,08 atau sekitar Rp 337.429.393.537.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan berkas dan kelima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News