Lima Tokoh Ini Diberi Gelar Pahlawan, Siapa Saja Mereka?

Mas Isman (Jawa Timur)
"Ini berdasarkan juga pada pengajuan masyarakat dari daerah asalnya dan juga dipilih dari sekretariat dewannya," ujar anggota tim komunikasi presiden, Ari Dwipayana di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut Ari, nama-nama tersebut diberikan pada Sekretariat Militer dan diajukan pada Presiden Joko Widodo. Para tokoh itu kemudian diberi gelar berdasarkan Keppres Nomor 116/TK/tahun 2015 tertanggal 4 November 2015.
Pemberian gelar ini juga didasarkan pada kebangsaan, kemanusiaan, kerakyatan, keadilan dan keteladanan para tokoh. "Juga didasarkan pada unsur kehati-hatian, keobjektifan, keterbukaan, kesetaraan dan timbal balik," imbuh Ari.
Pagi ini, Kamis (5/11) keluarga para tokoh tersebut akan mewakil menerima tanda gelar kehormatan yang diberikan presiden di Istana Negara. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sekretariat Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan telah memilih lima tokoh yang akan menerima gelar sebagai pahlawan nasional. Lima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum