Lima WN Australia Diperiksa
Mendarat Papua Tanpa Izin
Selasa, 16 September 2008 – 12:28 WIB

Lima WN Australia Diperiksa
Menlu menambahkan bahwa sesuai dengan konvensi internasional, maka pemerintah Indonesia harus memberikan akses konsuler bagi warga Australia tersebut untuk pendampingan pengacara dan penerjemah. ”Mereka sudah didampingi Kedutaan Besar Australia,” sebutnya.
Hingga kini, Departemen Luar Negeri masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polisi. Namun, hingga kini, alasan yang mengemuka hanya kecerobohan semata.
Jubir Deplu Teuku Faizasyah menambahkan, setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan, Deplu akan memutuskan langkah selanjutnya. Pemerintah diminta berhati-hati dalam membuat keputusan karena menyangkut negara tetangga Australia dan salah satu daerah Indonesia yang rawan konflik, yakni Papua. (tom/iw/nw)
JAKARTA – Kecerobohan yang dilakukan lima orang berkebangsaan Australia berbuntut panjang. Polisi Indonesia menangkap warga negara Negeri Kanguru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Macron Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Kebencian dan Rasisme di Prancis
- Mati Lampu Total di Spanyol & Portugal Akibat Serangan Siber? Begini Kata Uni Eropa