Lima WNI Disanksi AS Gegara Dukung ISIS, Bang Dasco Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri bisa berkoordinasi dengan lembaga terkait menyikapi kabar soal sanksi yang dijatuhkan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap lima warga negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, Polri perlu memvalidasi kabar kebijakan tersebut beserta alasan AS menjatuhkan sanksi kepada lima WNI.
Sebelumnya, AS menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset kepada para WNI itu karena diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS.
"Kami minta Polri untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk kemudian memvalidasi informasi tersebut," kata Bang Dasco yang akrab disapa ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/5).
Ketua Harian DPP Gerindra itu menyarankan Polri bisa menempuh upaya penegakan hukum apabila informasi tentang WNI disanksi AS dinyatakan valid.
Terlebih lagi, Polri juga menemukan unsur pelanggaran hukum dari lima WNI yang disanksi AS itu atas keterlibatan mendukung ISIS.
"Jangan ragu-ragu untuk ditindak dan ditangkap," tegasnya.
Legislator asal Dapil Banten III itu menekankan agar Indonesia tegas menindak siapa pun yang mendukung kegiatan terorisme.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kabar soal saksi yang dijatuhkan AS terhadap lima WNI yang diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo