Limbah Medis Dikirim ke Karawang
Rabu, 12 Desember 2012 – 10:42 WIB
BOGOR-Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Kota Bogor tak memiliki Incinerator untuk mengamankan limbah. Mereka hanya menggunakan safety box. Incinerator merupakan alat yang memiliki fungsi untuk menghancurkan limbah medis.
Kepala Bidang Penanggulangan Pencegahan Penyakit Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr Edi Dharma menjelaskan, puskesmas di Kota Hujan memang belum memiliki mesin tersebut, namun pengamanan limbah medis tetap aman.
Baca Juga:
“Setiap puskesmas dan pustu menyimpan limbahnya ke safety box, kemudian dibawa ke dinkes untuk dimusnakan melalui alat yang dimiliki oleh PT Jasamediavest di Karawang,” tukasnya pada wartawan, Selasa (11/12).
Edi mengaku, dengan menggandeng pihak ke tiga PT Jasamedivest di Kerawang, biaya yang dikeluarkan dinkes untuk memusnahkan limbah tersebut semakin murah. Ketika ditanya nominal biaya yang dikeluarkan dinkes, edi enggan berkomentar.
BOGOR-Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Kota Bogor tak memiliki Incinerator untuk mengamankan limbah.
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok