Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Resmikan LTSA Ponorogo

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Resmikan LTSA Ponorogo
Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Irianto Simbolon meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PPPMI di Kantor Disnaker Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (27/2). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, PONOROGO - Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) di kantor Disnaker Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (27/2/2019).

“LTSA di Ponorogo ini merupakan bukti konkret hadirnya negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara. Kepedulian negara terhadap pekerja migran merupakan suatu keharusan,” kata Staf Ahli Menaker bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Irianto Simbolon didampingi Karo Humas Kemnaker Soes Hindharno.

Peluncuran LTSA PPPMI dihadiri oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Kadisnakertran provinsi Jatim Himawan Etsu, Kadisnakertrans kabupaten Ponorogo Bedianto, pejabat BNP2TKI, pejabat Kepolisian, pejabat Imigrasi dan 400-an calon PMI.

Irianto Simbolon mengatakan LTSA bertujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Baca juga: Kemnaker Gelar Forum Dialog Kesetaraan Perlakuan di Tempat Kerja

Tak hanya itu, LTSA juga memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan calon PMI atau PMI dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan pekerja Indonesia.

Keberadaan LTSA di kabupaten Ponorogo sangat penting mengingat Ponorogo merupakan salah kantong pekerja migran terbesar di Indonesia. Dengan keberadaan LTSA ini pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Ponorogo menjadi korban perdagangan manusia.

“Melalui LTSA, masyarakat Ponorogo akan diajak melalui prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri sehingga mereka tidak menjadi korban," kata Irianto.

Kemnaker meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) di kantor Disnaker Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (27/2/2019).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News