Lino: Tidak Ada UU yang Saya Langgar!
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino menegaskan tidak ada yang salah dalam perpanjangan kontrak kerjasama dengan Hutchison Port Holding (HPH) untuk pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT)
Di hadapan Komisi VI DPR, Lino mengatakan dalam proses transaksi yang dilakukan pihaknya, semua sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Tidak ada satu pun UU yang saya langgar. Keputusan perpanjangan sudah melalui pendapat dari penasehat keuangan dan penasehat hukum profesional," ujar Lino di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Lino juga menjelaskan, bahwa dalam transaksi tersebut perseroan sudah mendapat masukan atau pendapat dari Jamdatun, yang menyebutkan tidak perlu melakukan konsesi. Padahal sebagai perusahaan pelat merah, Pelindo harusnya melewati proses konsensi.
Dimana sesuai ketentuan, Pelindo II sebagai korporasi hanya boleh tunduk kepada tiga pihak, yakni kuasa pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.
"Tidak perlu ada konsensi, itu berdasarkan masukkan dari Jamdatun," tegasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino menegaskan tidak ada yang salah dalam perpanjangan kontrak kerjasama dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi