Lisda Hendrajoni Merasa Terhormat Masuk 50 Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh
Kamis, 22 April 2021 – 10:05 WIB
“Kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan di masa pandemi Covid-19 terus meningkat. Ada karena faktor ekonomi masyarakat dan tingkat stres dalam keluarga yang cukup tinggi," ujar Lisda.
"Mari sama-sama mendoakan dan terus berjuang agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat terealisasi dan disahkan menjadi undang-undang,” imbuhnya. (*/adk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Lisda Hendrajoni juga mengungkap harapan agar RUU PKS segera disahkan menjadi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan