Lisda Hendrajoni Merasa Terhormat Masuk 50 Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh
Kamis, 22 April 2021 – 10:05 WIB

Lisda Hendrajoni. Foto: source for JPNN.com
“Kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan di masa pandemi Covid-19 terus meningkat. Ada karena faktor ekonomi masyarakat dan tingkat stres dalam keluarga yang cukup tinggi," ujar Lisda.
"Mari sama-sama mendoakan dan terus berjuang agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat terealisasi dan disahkan menjadi undang-undang,” imbuhnya. (*/adk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Lisda Hendrajoni juga mengungkap harapan agar RUU PKS segera disahkan menjadi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Nutriflakes Ajak Perempuan Aktif Bergerak dan Bebas GERD
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Perempuan Diajak Beraktivitas di Marina Suntastic Run 2025
- RS Siloam Skrining 1.000 Perempuan di Yogyakarta dalam 3 Hari