Listrik Golongan 450 VA Bakal Dihapus, Tarifnya Bagaimana?

Sejak 2017 golongan tarif pelanggan baik dalam bentuk subsidi maupun kompensasi tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.
Akan tetapi, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif listrik untuk kuartal III 2022 untuk pelanggan nonsubsidi.
Tarif listrik untuk lima golongan pelanggan non subsidi resmi naik sejak 1 Juli 2022 lalu, yakni dengan daya di atas 3.500 VA.
Sebelumnya, dalam rencana awal APBN 2022 pemerintah hanya menyediakan subsidi listrik Rp 56,5 triliun tahun ini tanpa ada kompensasi yang dibayarkan ke PLN.
Namun, anggarannya berubah seiring perubahan postur APBN yang diatur dalam Perpres 98 2022, sehingga pagu bergerak untuk subsidi menjadi Rp 59,6 triliun dan tambahan kompensasi Rp 41 triliun.
Secara total pagu subsidi dan kompensasi listrik tahun ini menjadi Rp 100,6 triliun. (mcr28/jpnn)
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menaikkan daya pelanggan listrik masyarakat miskin.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta