Listrik Naik, Pengusaha Ancam PHK

Listrik Naik, Pengusaha Ancam PHK
Listrik Naik, Pengusaha Ancam PHK
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap sebesar rata-rata 15 persen mulai tahun depan. Namun, ganjalan kini datang dari kalangan pengusaha.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tiga kali rapat dengan asosiasi-asosiasi pengusaha membahas rencana kenaikan listrik. "Hasilnya, kami sepakat memprotes rencana kenaikan tarif listrik. Beberapa asosiasi juga mengatakan potensi pengurangan pegawai (pemutuhan hubungan kerja/PHK, Red)," ujarnya kepada Jawa Pos, Sabtu (22/9).

Menurut Sofjan, pengusaha tidak sepakat dengan rencana kenaikan tarif listrik karena sama sekali tidak diajak bicara dalam rencana tersebut, padahal tahun-tahun sebelumnya pengusaha selalu dilibatkan dalam rencana kenaikan tarif listrik. "Kami kaget, tahun ini tidak diajak bicara tapi tiba-tiba (tarif) mau dinaikkan," katanya.

Sofjan mengatakan, dampak kenaikan tarif listrik memang berbeda-beda bagi industri. Misalnya, untuk industri tekstil, porsi listrik terhadap biaya produksi sebesar 15 persen, adapun untuk industri garmen/produksi pakaian bisa sampai 25 persen dari biaya produksi. "Tapi, secara umum, kenaikan tarif listrik 15 persen akan membuat harga jual produk ke konsumen naik antara tiga sampai lima persen," jelasnya.

JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap sebesar rata-rata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News