Listrik Naik, Pengusaha Ancam PHK
Minggu, 23 September 2012 – 05:35 WIB

Listrik Naik, Pengusaha Ancam PHK
Menurut dia, kenaikan harga tersebut akan membuat daya saing produk-produk dalam negeri melemah. Apalagi, lanjut dia, pengusaha juga harus memperhitungkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. "Ujung-ujungnya, produk kita akan kalah dengan barang-barang impor," ujarnya.
Baca Juga:
Sofjan juga menyoroti rencana kenaikan yang hanya akan dilakukan untuk pelanggan listrik dengan daya 1.300 volt ampere (VA) ke atas. Menurut dia, hal tersebut tidak adil karena harusnya harusnya semua pelanggan dikenai kenaikan, bukan dibebankan kepada pelanggan dengan daya besar.
Sebab, lanjut dia, masyarakat berpenghasilan rendah pun sebenarnya tidak akan terlalu terbebani dengan kenaikan tarif listrik 15 persen, karena konsumsi terbesar masyarakat golongan ini adalah belanja untuk pulsa, rokok, dan makanan. "Ini kan pemerintah ingin kebijakan populis, akibatnya pengusaha yang kena imbasnya," katanya.
Apa ada rencana mengajukan judicial review untuk memprotes kenaikan tarif listrik yang nanti akan masuk dalam UU APBN 2013? Menurut Sofyan, saat ini yang sudah menyatakan niat judicial review adalah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap sebesar rata-rata
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat