Listrik Padam di Nias, DPD Ancam PLN Surati Jokowi

Listrik Padam di Nias, DPD Ancam PLN Surati Jokowi
Gedung PLN. Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba menuntut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera menyelesaikan permasalahan padamnya listrik di Pulau Nias. Dia pun menyesalkan hal itu, terlebih dilakukan di masa-masa ujian nasional.

"Pemadaman listrik di Pulau Nias sejak hari Jumat kemarin, ini merupakan bentuk ketidakseriusan PLN menyelesaikan masalah kelistrikan yang terjadi di Sumatera Utara, terutama Pulau Nias. Karena itu DPD minta harus cepat diselesaikan," kata Parlindungan, di Gedung DPD, Jakarta, Senin (4/4).

Padahal lanjutnya, sudah terlalu banyak kesepakatan yang terjadi antara DPD-DPR dengan PT PLN untuk mengatasi masalah listrik. Hanya saja, sampai saat ini tidak membuahkan hasil yang signifikan. Pemadaman listrik di Pulau Nias masih terus terjadi.

Menurut senator dari Sumatera Utara itu, seringnya pemadaman listrik di Pulau Nias dikarenakan ketidaksiapan PLN dalam perpanjangan penyedia kontraktor pembangkit listrik.

"Pengadaan pembangkit listrik yang telah habis kontraknya tidak diantisipasi dengan baik oleh PLN, akibatnya PLTD di Pulau Nias tidak beroperasi dan akhirnya terjadi pemadaman listrik," ungkapnya.

DPD juga sudah mengingatkan bahwa kontrak listrik di Pulau Nias akan habis, namun tidak ada tindak lanjut dari perseroan. "Ini menandakan tidak ada perhatian yang serius listrik di Nias. Terjadi pembiaran oleh PLN terkait masalah listrik di Nias. Ke depan DPD akan surati Presiden Jokowi," pungkasnya.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba menuntut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera menyelesaikan permasalahan padamnya listrik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News