Literasi Digital: Antisipasi Kebocoran Data Pribadi untuk Minimalisir Kekacauan Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Keamanan digital dalam menghadapi Pemilu 2024 menjadi pembahasan penting dari webinar literasi digital yang digelar Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (25/1).
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menyebut bahwa di era digital saat ini media sosial kian salah digunakan. Musababnya, kini hal tersebut menjadi tempat sarana penyebaran informasi hoaks, SARA, dan lainnya yang menyesatkan masyarakat.
Dia berpendapat bahwa informasi hoaks yang kerap didapati masyarakat adalah buah dari mudahnya akses informasi yang didapat di media sosial.
"Perkembangan teknologi ini begitu pesat. Namun, tentunya ada positif dan negatifnya. Maka di tengah mudahnya mendapatkan informasi, maka harus semakin bijak pula untuk mencernanya," kata Lodewijk dalam webinar.
Terlebih pada saat pemilu, lanjutnya, maka masyarakat pengguna smartphone harus lebih teliti dalam menerima informasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata dia, jika informasi hoax dicerna dengan mentah-mentah, maka bukan tidak mungkin bisa terjadi perpecahan.
“Jangan mudah terprovokasi dengan judul berita yang diterima. Bersikap kritis terhadap apapun yang didapat, gunakan logika saat mendapat suatu berita yang belum diketahui kebenarannya,” kata Lodewijk.
Praktisi Literasi Digital Dodo Muktiyo mengatakan proses pencernaan informasi hoaks oleh pengguna smartphone bisa terjadi ketika kondisi fisik sedang kelelahan.
Webinar literasi digital antisipasi kebocoran data pribadi untuk minimalisir kekacauan pemilu.
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya