LLP-KUKM Perluas Akses Pasar KUKM ke Tiongkok
Minggu, 29 Januari 2017 – 10:14 WIB
Sementara Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta menjelaskan, produk Indonesia yang akan dipasarkan di luar negeri harus memiliki hak cipta dan hak merek agar tidak dijiplak atau dibajak pihak asing.
Baca Juga:
“Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi pelaku usaha Koperasi dan UKM untuk memperoleh hak atas kekayaan intelektual produk KUKM,” ujar Wayan Dipta. (adk/jpnn)
Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM) Kementerian Koperasi dan UKM, membidik pasar di Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Ninja Xpress Perkuat Dukungan Kepada UKM Optimalkan Penjualan Selama Ramadan 2024
- Gandeng Kemenkop UKM, KoinWorks Fokus pada Sektor Agrikultur & Peternakan
- Kemendag Fasilitasi Ekspor Produk UKM Binaan di Surabaya Senilai USD 226,6 Ribu
- Ninja Xpress Siap Bantu Pemberdayaan UKM Melalui Pemanfaatan Social Commerce