Loh..Penjelasan Kabareskrim Kok Beda dengan Kapolda?

Loh..Penjelasan Kabareskrim Kok Beda dengan Kapolda?
Kabareskrim Komjen Ari Dono. Foto: Fathra/JPNN

Sebab, ada kejadian di polres yang ditarik ke polda penanganannya.

Benny kemudian bertanya soal tersangka. 

Sebab, Brigjen Supriyanto ketika masih kapolda Riau mengaku belum ada tersangka ketika SP3 diterbitkan. 

Sehingga, politikus Demokrat itu ingin mendengar jawaban kabareskrim.

"Mohon izin bapak, tersangka orang tidak, tapi dalam LP pertama itu sesuai yang kami tahu di lapangan sudah ada, perusahaan A (tersangka-red), demikian," jelas Ari.

Benny pun mengaku bingung, karena sebelumnya saat RDP dengan jajaran polda Riau, baik kapolda maupun wadirkrimsus AKBP Arif Rahman, tegas menjawab belum ada tersangka ketika SP3 diterbitkan. 

"Ini saja menunjukkan jawaban tidak konsisten. Kapolda waktu itu mengatakan belum ada TSK-nya pak, makanya kami marah, pak kabareskrim. Gimana ini. Tambah bingung kita ini," ujar Benny.

Hanya saja Benny tidak melanjutkan perdebatan tersebut. 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dibuat bingung dengan penjelasan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamto, soal terbitnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News