Lolos dari OTT KPK, Dua Kada di Jatim Berstatus Tersangka
Jumat, 08 Juni 2018 – 06:16 WIB
OTT itu juga menyasar Syahri dan Samanhudi. Namun, keduanya lolos saat hendak ditangkap.
KPK dalam OTT itu mengamankan sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Di antaranya adalah uang senilai Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.(ipp/JPC)
KPK menggelar OTT di Jawa Timur dan langsung mengungkap kasus suap yang menyeret Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara, Persidangan Riuh
- Tok, Pembunuh Pasutri Bos Kolam Renang di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara
- Bertemu Kiai Ploso dan Lirboyo, Anies Berharap Gerakan Perubahan Bisa Terwujud
- Menjelang Imlek, Perajin Tas Lampion di Blitar Banjir Pesanan
- Ditemani 3 Ekor Pinguin, Atikoh Menuju Alun-Alun Kota Batu
- Pak Kiai Kaget Melihat Atikoh Ganjar Fasih Memandu Pembacaan Selawat Nariyah