Lolos dari OTT KPK, Dua Kada di Jatim Berstatus Tersangka
Jumat, 08 Juni 2018 – 06:16 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com
OTT itu juga menyasar Syahri dan Samanhudi. Namun, keduanya lolos saat hendak ditangkap.
KPK dalam OTT itu mengamankan sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Di antaranya adalah uang senilai Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.(ipp/JPC)
KPK menggelar OTT di Jawa Timur dan langsung mengungkap kasus suap yang menyeret Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri