Lolos dari OTT KPK, Dua Kada di Jatim Berstatus Tersangka

Lolos dari OTT KPK, Dua Kada di Jatim Berstatus Tersangka
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

OTT itu juga menyasar Syahri dan Samanhudi. Namun, keduanya lolos saat hendak ditangkap.

KPK dalam OTT itu mengamankan sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Di antaranya adalah uang senilai Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.(ipp/JPC)


KPK menggelar OTT di Jawa Timur dan langsung mengungkap kasus suap yang menyeret Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News