Salam Metal, Bupati Purbalingga Kader PDIP Jadi Tahanan KPK

Salam Metal, Bupati Purbalingga Kader PDIP Jadi Tahanan KPK
Bupati Purbalingga Tasdi (berompi tahanan) mengacungkan salam metal saat digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/6). Foto: Derry Ridwansyah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Purbalingga Tasdi yang menjadi tersangka suap. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu membekuk Tasdi dalam operasi tangkap tangan, Senin (4/6).

“Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam dilanjutkan dengan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh bupati Purbalingga secara bersama-sama terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (5/6) malam.

KPK menduga Tasdi akan menerima fee senilai total Rp 500 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap dua. Nilai proyeknya sekitar Rp 22 miliar.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Purbalingga, Sebegini Barbuk Suapnya

Namun, dia baru menerima Rp 100 juta. "Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen (dari total nilai proyek, red),” ujar Agus.

KPK telah menjerat Tasdi  dan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto sebagai tersangka penerima suap. KPK menyangka kedua pejabat itu melanggar Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana .

Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah tiga orang dari pihak swasta yang dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atas Pasal 13 UU UU Pemberantasan Tindak Pisana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1KUHPidana. Ketiganya adalah Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan.

Tasdi keluar dari ruang pemeriksaan KPK menjelang pukul 22.00. "Ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Bupati Purbalingga Tasdi yang juga kader PDIP mengacungkan salam tiga jari saat digiring penyidik KPK menuju mobil tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News