Lolos dari Penggerebekan, AM Ditangkap di Penginapan

Lolos dari Penggerebekan, AM Ditangkap di Penginapan
Ilustrasi bandar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap AM, terduga bandar narkoba asal Turida, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kombes I Made Yogi Purusa Utama, AM sudah dicari polisi selama tiga minggu.

"Buronan kami berinisial AM ini ditangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Lingsar, Lombok Barat,"ucap Kombes Yogi di Mataram, Kamis (26/5).

Penangkapan AM berlangsung pada Kamis (26/5) pagi.

AM ditangkap setelah polisi menangkap dua anggota jaringannya, KSD dan SF.

Dari kedua pria itu, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,4 gram.

Keduanya lantas mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial SD asal Lombok Tengah.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap SD beserta barang bukti 60 gram sabu-sabu.

Kombes Yogi membeberkan kronologi penangkapan AM yang sempat lolos dari penggerebekan tiga pekan lalu. Bandar narkoba itu ditangkap di penginapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News