Louvre Surabaya Tempuh Jalur Hukum, Begini Sikap Perbasi

jpnn.com - Induk organisasi basket Indonesia (Perbasi) buka suara terkait langkah tim Louvre Surabaya yang menempuh jalur hukum.
Louvre Surabaya sendiri memilih jalur hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/2/2023).
Bersama kuasa hukumnya, Rinto Wardana, pemilik klub Louvre Surabaya, Erick Herlangga datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak yang diduga menyebar berita hoaks.
Berdasarkan pesan berantai yang menyebut Louvre diduga melakukan pengaturan skor, Perbasi akhirnya menjatuhkan hukuman terhadap tim asal kota Pahlawan itu.
Louvre Surabaya diduga melakukan pelanggaran saat berlaga di turnamen Asean Basketball League (ABL) Invitational 2023.
Ketua Umum Perbasi, Danny Kosasih, mengungkapkan bahwa sejatinya pihaknya ingin menempuh jalur kekeluargaan dalam penyelesaian kasus ini.
Sayang pihak Louvre Surabaya tidak kooperatif dengan mengingkari janji datang pada Senin (27/2/2023) silam untuk membawa beberapa berkas dan barang bukti ke Perbasi.
"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak Louvre Surabaya untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka sejatinya berjanji Senin datang," ungkap pria bernama asli Kho Pho Thai itu.
Induk organisasi basket Indonesia (Perbasi) buka suara terkait langkah tim Louvre Surabaya yang menempuh jalur hukum
- DBL Camp 2025 Hadir di Jakarta, Peserta Antusias Berebut Tiket ke Amerika Serikat
- Konon Ryu Ozawa Tampil dalam FIBA 3x3 Challenger 2025 di Jakarta
- Tim Basket Dunia Akan Meramaikan FIBA 3x3 Women Series & Challenger 2025 di Jakarta
- IBL All Star 2025 Bukan Sekadar Pertandingan, Ada Format Baru
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025
- Legenda Basket Indonesia Saling Sikut Menjelang IBL All Star 2025