LPAI Nilai Jokowi Punya Standar Ganda Terkait Kekerasan Seksual

LPAI Nilai Jokowi Punya Standar Ganda Terkait Kekerasan Seksual
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

"Terakhir, utang negara dalam kasus tewasnya empat anak (saat aksi massa Mei 2019) dan penanganan dan kekerasan eksesif oleh oknum aparat penegak hukum (Mei dan September 2019). Itu sudah seberapa jauh investigasinya?" tandas Reza mempertanyakan. (fat/jpnn)

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyoroti sejumlah pekerjaan rumah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perlindungan anak jelang berakhirnya tahun 2019.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News