LPEI dan Bank IBK Indonesia Jalin Kerja sama Penjaminan & Asuransi Ekspor

LPEI dan Bank IBK Indonesia Jalin Kerja sama Penjaminan & Asuransi Ekspor
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalin kerja sama dengan PT Bank IBK Indonesia Tbk untuk pemberian penjaminan kredit dan asuransi protesi piutang dagang. Foto dok LPEI

“Diharapkan dengan kerja sama ini bisa memaksimalkan penyaluran kredit kepada debitur yang bergerak di bidang ekspor, layanan kami kepada nasabah dalam memberikan kenyamanan lebih dan kepada eksportir dalam menjalankan bisnisnya. Kerja sama ini merupakan salah satu langkah Bank IBK Indonesia dalam mendukung visi menjadi bank yang professional, inovatif terdepan untuk UKM & Korporasi,” sambung Cha Jae Young.(chi/jpnn)

Kerja sama dengan Bank IBK Indonesia ini sesuai dengan mandat yang diamanatkan kepada LPEI dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 pasal 7C.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News