LPEI Optimalisasi PMN untuk Pengembangan Ekspor Nasional

LPEI Optimalisasi PMN untuk Pengembangan Ekspor Nasional
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank. Foto dok LPEI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani pernyataan komitmen penerima investasi pemerintah.

LPEI mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas usaha yang telah diterima sejak 2010 dengan nilai mencapai Rp 28,7 triliun per Desember 2021.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso menyampaikan PMN disalurkan untuk pembiayaan dan penjaminan dalam penugasan umum maupun khusus.

Penugasan khusus tersebut disalurkan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara, termasuk dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

PMN yang diterima LPEI telah memberikan dampak yang positif, baik bagi institusi maupun negara.

“Bagi institusi, PMN telah membantu LPEI mampu mengakselerasi pembiayaan hingga Rp 84 triliun, penjaminan termasuk PEN sebesar Rp 13 triliun, Asuransi Rp 11 triliun, serta penciptaan eksportir baru dan 6 Program Desa Devisa dengan 27 desa binaan. Bagi negara, LPEI telah menghasilkan kontribusi PNBP untuk negara dengan total sebesar Rp 1,4 triliun, keseluruhannya pada periode 2010 hingga 2021,” ujar Rijani.

Selain itu, atas pembiayaan yang yang disalurkan pada 2021, LPEI memiliki development impact seperti peningkatan investasi 2,5 kali atau Rp 212 triliun.

Peningkatan PB sebesar 2,5 kali atau senilai Rp 211 triliun, peningkatan ekspor hingga 3,6 kali atau senilai Rp 302 triliun, dan penyerapan tenaga kerja mencapai 51 orang per Rp 1 miliar pembiayaan yang disalurkan LPEI.

LPEI akan terus mengoptimalkan PMN yang diterima untuk meningkatkan perekonomian negara melalui ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News