LPKA Bandung Usulkan Empat Napi Dapat Remisi Bebas

LPKA Bandung Usulkan Empat Napi Dapat Remisi Bebas
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

BACA JUGA: 214 Napi Dapat Hadiah Remisi HUT RI ke 73

Adapun pemberian remisi secara khusus, lanjut Dadang, rencananya akan dipusatkan di Lapas Sukamiskin. Di sana, penerima remisi akan mendengarkan pembacaan SK serta pemberian secara simbolis.

“Kalau pemberian secara khusus itu kan di Bandung dipusatkan di satu lapas di Bandung Raya. Kalau enggak salah di Sukamiskin dipusatkan,”pungkasnya. (azs)


Dari 120 napi di LPKA yang diusulkan mendapat resmisi, ada empat anak diusulkan untuk memperoleh remisi umum II atau bebas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News