LPKA Bandung Usulkan Empat Napi Dapat Remisi Bebas
Rabu, 14 Agustus 2019 – 22:51 WIB
BACA JUGA: 214 Napi Dapat Hadiah Remisi HUT RI ke 73
Baca Juga:
Adapun pemberian remisi secara khusus, lanjut Dadang, rencananya akan dipusatkan di Lapas Sukamiskin. Di sana, penerima remisi akan mendengarkan pembacaan SK serta pemberian secara simbolis.
“Kalau pemberian secara khusus itu kan di Bandung dipusatkan di satu lapas di Bandung Raya. Kalau enggak salah di Sukamiskin dipusatkan,”pungkasnya. (azs)
Dari 120 napi di LPKA yang diusulkan mendapat resmisi, ada empat anak diusulkan untuk memperoleh remisi umum II atau bebas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Kurangi Emisi, Pertamina dan KNOC Jajaki Kerja Sama Pengembangan Rig-to-CCS
- Kemenkumham Beri Remisi Hari Natal kepada 15 Ribu Narapidana