LPS Diturunkan, Menkeu Beri Sinyal Positif
Kamis, 22 Juli 2010 – 13:12 WIB
Untuk sosialisasi tersebut, kata Agus tidak cukup hanya dalam waktu 3 bulan."Tenggang waktu minimal sekitar 3 tahun supaya masyarakat tahu saat menempatkan dana dan ada perubahan peraturan. Idealnya menurut saya harus diberikan tenggang waktu yang cukup. Ya secara gradual dan lebih dini diinformasikan pada masyarakat," tegas Agus.
Sebelumnya, perihal rencana LPS menurunkan besarnya penjaminan simpanan nasabah Perbankan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LPS Firdaus Djaelani. Dikatakannya, penjaminan LPS sudah seharusnya diturunkan mengingat kondisi ekonomi dan perbankan yang sudah stabil. Penjaminan untuk dana Rp 2 miliar saat ini merupakan yang tertinggi di Asia.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan sinyal positif terhadap usulan penurunan batas dana penjaminan yang diusulkan Lembaga Penjamin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cara MIND ID Ciptakan Pendapatan Baru dengan Dorong Pemanfaatan Mineral Sekunder
- Dirut Pertamina Nicke Widyawati Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN
- Apindo Resmi Tolak Tapera, Ini Alasannya
- Penyaluran KUR BRI Capai Rp 59,96 Triliun Hingga Akhir April 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, Sebegini Per Gram
- Moeldoko Dorong Pesantren Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional