LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan jadi 6 Persen

LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan jadi 6 Persen
LPS. Foto: Radar Semarang/JPNN

Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan, penurunan suku bunga LPS menunjukkan adanya penurunan cost of fund yang diharapkan juga bisa menurunkan suku bunga kredit.

Dia mengakui, biasanya bank relatif membutuhkan waktu untuk mengambil kebijakan mengubah suku bunga kredit tersebut.

’’Respons durasi waktu kebijakan repricing penurunan suku bunga kredit tersebut, masing-masing berbeda. Bergantung struktur dan maturity funding dan portofolio kredit bank,’’ katanya. (dee/c7/sof)


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News