LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan jadi 6 Persen
Jumat, 15 September 2017 – 07:19 WIB
Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan, penurunan suku bunga LPS menunjukkan adanya penurunan cost of fund yang diharapkan juga bisa menurunkan suku bunga kredit.
Dia mengakui, biasanya bank relatif membutuhkan waktu untuk mengambil kebijakan mengubah suku bunga kredit tersebut.
’’Respons durasi waktu kebijakan repricing penurunan suku bunga kredit tersebut, masing-masing berbeda. Bergantung struktur dan maturity funding dan portofolio kredit bank,’’ katanya. (dee/c7/sof)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Lampung Siapkan Uang Kartal Rp 4,3 Triliun
- Gelar MIF 2024, Bank Mandiri Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi