LPSE Batalkan Tender Proyek Rp 13,7 M
Tanda Tangan Direktur RSUD Raha Dipalsukan
Jumat, 04 November 2011 – 03:06 WIB
Begituhalnya dengan Sahrun, Ketua Panitia. Ia mengatakan, proses tender alkes dari pembukaan sampai pengumuman pemenang diumumkan lewat LPSE. Namun, LPSE tanpa koordinasi dengan panitia membatalkan pengumuman pemenang tender. "Kita jadi bingung, kewenangan apa yang dimiliki LPSE membatalkan pengumuman pemenang," herannya. Kata Sahrun, LPSE itu hanya sebagai layanan pengadaan tidak memiliki wewenang untuk membatalkan hasil lelang. Karena itu katanya, panitia jalan terus.(awn)
KENDARI - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sultra, membeberkan "borok" proses tender proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya