LPSE Batalkan Tender Proyek Rp 13,7 M
Tanda Tangan Direktur RSUD Raha Dipalsukan
Jumat, 04 November 2011 – 03:06 WIB

LPSE Batalkan Tender Proyek Rp 13,7 M
Begituhalnya dengan Sahrun, Ketua Panitia. Ia mengatakan, proses tender alkes dari pembukaan sampai pengumuman pemenang diumumkan lewat LPSE. Namun, LPSE tanpa koordinasi dengan panitia membatalkan pengumuman pemenang tender. "Kita jadi bingung, kewenangan apa yang dimiliki LPSE membatalkan pengumuman pemenang," herannya. Kata Sahrun, LPSE itu hanya sebagai layanan pengadaan tidak memiliki wewenang untuk membatalkan hasil lelang. Karena itu katanya, panitia jalan terus.(awn)
KENDARI - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sultra, membeberkan "borok" proses tender proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara