LPSK akan Bertandang ke Bareskrim, Menindaklanjuti Permohonan JC Bharada E
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut pihaknya akan bertandang ke Bareskrim Polri, Selasa (9/8) besok.
Mereka akan mendalami permohonan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menjadi justice collaborator (JC).
"Besok Selasa, akan berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Edwin ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Dia mengaku sudah mendengarkan poin-poin dalam keterangan terbaru Bharada E yang juga masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Timsus Polri.
Menurut Edwin, LPSK bakal menilai keterangan terbaru memungkinkan pihaknya memberikan JC kepada Bharada E.
"Apabila memang Bharada E bukan pelaku utama, mau membuat terang perkara ini, tentu Bharada E punya kualifikasi sebagai JC," ungkap dia.
Selain memproses permohonan JC dari Bharada E, LPSK bakal menindaklanjuti pengajuan perlindungan untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, kata Edwin, LPSK tidak memproses pengajuan Putri dan Bharada E demi memperoleh JC secara simultan.
LPSK akan mendalami permohonan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menjadi justice collaborator (JC).
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
- 2 Lembaga Ini Jangan Diam Saja soal Kasus Oknum Paspampres Membunuh Warga Aceh