LPSK: Bharada E Bakal Hadir di Pengadilan, Apakah Dia Akan Selamat?

LPSK: Bharada E Bakal Hadir di Pengadilan, Apakah Dia Akan Selamat?
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, CIRACAS - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer atau E penting.

Terlebih, Bharada E telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dan siap membuka tabir di balik pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Edwin menjelaskan perlindungan terhadap Bharada E tak semata untuk keselamatannya.

"Bukan hanya soal keselamatannya, tetapi juga menjaga konsistensi dia untuk menyampaikan keterangan hingga pengadilan," kata Edwin kepada wartawan di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).

Dia juga meminta semua pihak tidak hanya fokus pada proses penyidikan yang saat ini berlangsung.

Namun, harus memikir jauh hingga empat bulan ke depan hingga tahap persidangan kasus itu.

"Bharada E akan ada di pengadilan. Pertanyaannya, apakah Bharada E akan selamat? Kami harapkan tetap selamat, apakah dia tetap mempertahankan keterangan di BAP hari ini atau tidak," kata dia. 

Edwin juga menyebutkan hingga saat ini telah terbangun kepercayaan Bharada E kepada LPSK, sehingga hal itu penting untuk menjaga konsistensi pernyataan hingga persidangan. 

LPSK menyebut perlindungan hukum bagi Bharada E sangat penting, sebab tersangka penembak Brigadir J itu akan bersaksi di pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News