LPSK: Bharada E Bakal Hadir di Pengadilan, Apakah Dia Akan Selamat?
Rabu, 10 Agustus 2022 – 21:42 WIB
"Itu yang mungkin perlu dipertahankan untuk menjaga keterangan ini sama proses pengadilan," kata Edwin.
Baca Juga:
Dia juga mengatakan keterangan Bharada E berubah setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator pada Senin (8/8).
Edwin menyebutkan sebelumnya keterangan Bharada E tetap konsisten setelah lima kali diperiksa soal kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya disebut sempat terlibat aksi tembak-menembak.
"Kami sudah mendapat gambaran baru terkait pernyataan Bharada E yang berbeda dengan keterangan yang lama," pungkasnya. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
LPSK menyebut perlindungan hukum bagi Bharada E sangat penting, sebab tersangka penembak Brigadir J itu akan bersaksi di pengadilan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya