LPSK: Bharada E Bakal Hadir di Pengadilan, Apakah Dia Akan Selamat?

LPSK: Bharada E Bakal Hadir di Pengadilan, Apakah Dia Akan Selamat?
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Itu yang mungkin perlu dipertahankan untuk menjaga keterangan ini sama proses pengadilan," kata Edwin.

Dia juga mengatakan keterangan Bharada E berubah setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator pada Senin (8/8).

Edwin menyebutkan sebelumnya keterangan Bharada E tetap konsisten setelah lima kali diperiksa soal kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya disebut sempat terlibat aksi tembak-menembak.

"Kami sudah mendapat gambaran baru terkait pernyataan Bharada E yang berbeda dengan keterangan yang lama," pungkasnya. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


LPSK menyebut perlindungan hukum bagi Bharada E sangat penting, sebab tersangka penembak Brigadir J itu akan bersaksi di pengadilan.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News