LPSK Dampingi Saksi Kunci Kasus Penembakan Oleh Oknum TNI
Senin, 15 April 2013 – 11:14 WIB

LPSK Dampingi Saksi Kunci Kasus Penembakan Oleh Oknum TNI
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli mengatakan, pihaknya akan mendampingi langsung saksi kunci peristiwa penembakan di perairan pulau papan, distrik misol Raja Ampat Papua Barat Desember 2012 lalu. Lili mengatakan, saat ini LPSK tengah menyiapkan persiapan psikologis para saksi menghadapi sidang hari ini (15/04).
Pendampingan ini menyusul adanya hasil keputusan paripurna LPSK pada 4 Maret 2012 lalu. "Hasil rapat paripurna memutuskan untuk memberikan perlindungan berupa pendampingan dan pemulihan medis dan psikologis terhadap para saksi kunci tersebut," ungkap Lili melalui siaran persnya kepada JPNN.COM, Senin (15/4).
Seperti diketahui, para saksi kunci berinisial LA dan LU ini merupakan dua nelayan yang selamat dari aksi penembakan yang dilakukan oknum TNI berinisial AJ. Aksi penembakan ini menewaskan 5 (lima) orang korban, salah satunya adalah anak berusia 12 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli mengatakan, pihaknya akan mendampingi langsung saksi kunci peristiwa
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons