LPSK Dampingi Saksi Kunci Kasus Penembakan Oleh Oknum TNI

LPSK Dampingi Saksi Kunci Kasus Penembakan Oleh Oknum TNI
LPSK Dampingi Saksi Kunci Kasus Penembakan Oleh Oknum TNI
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli mengatakan, pihaknya akan mendampingi langsung saksi kunci peristiwa penembakan di perairan pulau papan, distrik misol Raja Ampat Papua Barat Desember 2012 lalu.

Pendampingan ini menyusul adanya hasil keputusan paripurna LPSK pada 4 Maret 2012 lalu. "Hasil rapat paripurna memutuskan untuk memberikan perlindungan berupa pendampingan dan pemulihan medis dan psikologis terhadap para saksi kunci tersebut," ungkap Lili melalui siaran persnya kepada JPNN.COM, Senin (15/4).

Seperti diketahui, para saksi kunci berinisial LA dan LU ini merupakan dua nelayan yang selamat dari aksi penembakan yang dilakukan oknum TNI berinisial AJ. Aksi penembakan ini menewaskan 5 (lima) orang korban, salah satunya adalah anak berusia 12 tahun.

Lili mengatakan, saat ini LPSK  tengah menyiapkan persiapan psikologis para saksi menghadapi sidang hari ini (15/04).

JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli mengatakan, pihaknya akan mendampingi langsung saksi kunci peristiwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News