LPSK Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Salah Tembak
Kamis, 20 Desember 2012 – 14:22 WIB
Baca Juga:
"Meski lengan kanan Rusman diberikan tangan palsu, namun lengan kiri Rusman pun sudah tidak berfungsi. Sebagai pandai besi tentunya Rusman sudah tidak bisa bekerja lagi, dampak ini juga perlu dipikirkan Polda Sumsel sebagai pihak yang bertanggung jawab," ungkap Lili.
Ia menambahkan, LPSK menyarankan agar para korban segera menyusun proposal kebutuhan untuk diserahkan ke pihak Polda Sumsel. "Proposal itu dapat berupa konsep rencana usaha kedepan atau kebutuhan medis para korban," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus salah tembak di Desa Limbang Jaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh