LPSK Dorong Polisi Buka kembali Kasus Kekerasan Pegawai Kemenkop UKM

LPSK Dorong Polisi Buka kembali Kasus Kekerasan Pegawai Kemenkop UKM
Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi menyatakan pihaknya mendorong kepolisian buka kembali kasus kekerasan seksual dialami pegawai Kemenkop UKM, Senin (6/11) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Tak hanya itu, Edwin menungkapkan pihaknya masih mendalami permohonan perlindungan yang diajukan korban dalam kasus kekerasan seksual diduga dilakukan lebih dari seorang pegawai Kemenkop UKM.

Atas dasar itu, LPSK berharap penyelidikan kasus kembali dibuka, agar korban dapat mendapat hak-haknya kembali melalui proses hukum hingga nanti di tingkat Pengadilan.

"Saya pikir bukan hal sulit bagi kepolisian untuk membuka (penyelidikan kasus) tanpa harus melalui praperadilan. Cukup gelar perkara saja, dan buka kembali SP3 itu," pungkas Edwin.(mcr8/jpnn)

LPSK mendorong pihak kepolisian buka kembali kasus kekerasan seksual dialami pegawai Kemenkop UKM


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News