LPSK Jamin Lindungan Saksi yang Mengetahui Mafia Izin Terbang

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap saksi yang mengetahui dugaan pelanggaran izin operasi AirAsia QZ8501 untuk tidak takut. Sebab, LPSK siap memberikan perlindungan.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai yakin, saksi di lapangan bisa membantu terungkapnya kasus dugaan pelanggaran izin atau mafia izin ini.
"Saksi yang membantu terungkapnya sebuah kasus berhak atas perlindungan LPSK," ujar Haris, Rabu (7/1).
Sebelumnya Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa flight QZ8501 ilegal. Namun ternyata hal ini dibantah oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) yang menyatakan flight QZ8501 adalah legal.
Bantahan terkait legalitas juga disampaikan oleh Kepala Otoritas Bandara III Bandara Juanda Praminto Hadi. Hadi sempat menyampaikan bahwa flight QZ8501 hari Minggu tersebut adalah legal. Namun pernyataan tersebut diralat beberapa jam kemudian.
Menurut Semendawai, hal inilah yang harus diungkap kebenarannya oleh para saksi yang mengetahui.
"Terutama yang terlibat dalam penanganan flight QZ8501," ujar Semendawai.
Dia berharap, saksi yang mengetahui penyimpangan pemberian izin QZ8501 bisa memberikan keterangan secara jelas.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap saksi yang mengetahui dugaan pelanggaran izin operasi AirAsia QZ8501 untuk tidak takut.
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan