LPSK Lindungi Masyhuri Hasan
Jumat, 30 September 2011 – 11:13 WIB

LPSK Lindungi Masyhuri Hasan
Sehingga, tambah dia, LPSK berharap perlindungan yang diberikan dapat dimanfaatkan aparat penegak hukum, terkait kasus ini untuk mengungkap pemalsuan surat secara maksimal. “Saat ini, LPSK terus mengikuti perkembangan proses hukum selanjutnya, dengan melakukan koordinasi bersama aparat penegak hukum yang terkait,” tutupnya. (luc/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan institusinya secara resmi memberikan perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik