Dipanggil Sebagai Saksi, Menkeu Belum Beri Konfirmasi

Dua Pimpinan Banggar Bersedia jalani Pemeriksaan Lanjutan

Dipanggil Sebagai Saksi, Menkeu Belum Beri Konfirmasi
Dipanggil Sebagai Saksi, Menkeu Belum Beri Konfirmasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans. Namun Menkeu yang akan diperiksa besok (30/9) hingga sore tadi belum memberikan konfirmasi perihal kehadirannya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, penyidik KPK belum menerima konfirmasi tentang kehadiran Menkeu untuk diperiksa hari ini. "Memang besok kita jadwalkan minta keterangan, tapi sampai pagi tadi saya belum dapat informasi apakah Pak Menkeu akan hadir atau tidak," kata Johan di KPK, Kamis (29/9).

Sebaliknya, pihak yang sudah memberikan konfimasi untuk hadir menjalani pemeriksaan adalah dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, yakni Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung. Johan menambahkan, dua politisi DPR itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (3/10) depan.

Sebelumnya, Olly dan Tamsil telah menjalani pemeriksaan, pekan lalu. Namun keduanya yang seharusnya diperiksa lagi pada Rabu (28/9) lalu, meminta penjadwalan ulang. "Sudah ada konfirmasi bahwa baik Pak Olly maupun Pak Tamsil akan hadir Senin depan," kata Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi kasus suap dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News