Kabareskrim Rahasiakan Calon Tersangka Korupsi di Kemendiknas
Kamis, 29 September 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Sutarman masih merahasiakan nama yang disebutkan bakal menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan Nasional yang kini ditanganinya. Alasannya, belum adanya bukti kuat untuk menjerat sosok yang kini masih disembunyikan identitasnya itu. Sebelumnya dalam kasus ini penyidik telah dua kali memeriksa Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal. Ia dimintai keterangan sebagai saksi mengingat saat proyek ini berlangsung Fasli merupakan Dirje PMPTK. Terakhir Fasli menjalani pemeriksaan Rabu (28/9). Dalam kasus ini, Polri juga mendalami dugaan keterlibatan M Nazaruddin. (zul/jpnn)
"Jadi kita belum menyebutkan nama, saya harus mendapatkan bukti, ini kan karena barang bukti, kita masih cukup banyak (yang harus dikumpulkan),’’ ujar Sutarman di Mabes Polri Jakarta, Kamis (29/9).
Sebelumnya Mabes Polri menyebut pihaknya membidik seorang sebagai calon tersangka dugaan korupsi proyek di Kemendiknas pada tahun 2007 ini. Namun alasan belum cukupnya bukti ini membuat polisi belum berani mempublikasikan. "Jangan dibilang namanya dulu,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Sutarman masih merahasiakan nama yang disebutkan bakal menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club