Dipanggil Sebagai Saksi, Menkeu Belum Beri Konfirmasi

Dua Pimpinan Banggar Bersedia jalani Pemeriksaan Lanjutan

Dipanggil Sebagai Saksi, Menkeu Belum Beri Konfirmasi
Dipanggil Sebagai Saksi, Menkeu Belum Beri Konfirmasi
Selain Olly dan Tamsil, Senin pekan depan KPK juga akan memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar. "Cak Imin (Muhaimin) juga sebagai saksi dugaan suap Kemenakertrans," sambung Johan.

Sebelumnya tersangka kasus suap dana PPID Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Kemenkau juga ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar.

Selain itu, dalam kasus suap Rp 1,5 miliar itu muncul beberapa nama yang diduga sebagai perantara untuk meloloskan anggaran. Nama-nama yang disebut sebagai anggota Tim Eksternal itu berasal dari pihak luar Badan Anggaran maupun Kemenakertrans antara lain Ali Muhdori, Muhammad Fauzi, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasojo alias Acos.

Dari pengakuan tersangka suap, Dharnawati, Tim Eksternal tersebut diduga telah meminta fee sekitar 5-10 persen dari nilai proyek PPIDT yang akan disetorkan ke berbagai pihak termasuk Banggar DPR.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi kasus suap dana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News