LPSK Memotret Kompetensi Pegawai

LPSK Memotret Kompetensi Pegawai
LPSK. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 96 pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti assessment kompentensi pegawai. Sebanyak 10 orang di antaranya adalah tenaga ahli dan 86 lainnya merupakan staf.

Assessment yang digelar itu bekerja sama dengan Quantum HRM International, Senin 27 Februari - Rabu 1 Maret 2017.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, assessment bertujuan memotret potensi yang dimiliki pegawai.

Dari kegiatan ini dapat diketahui potensi dan kelebihan setiap pegawai sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi keperluan lembaga.

Semendawai menjelaskan hasil dari kegiatan assessment kompetensi pegawai bukan perkara lulus atau tidak.

Karena berdasarkan hasil assessment, lembaga bisa mengetahui potensi pegawai dan membantu mereka meningkatkan kemampuan.

"Hasil assessment akan membantu lembaga dalam menempatkan pegawai sesuai kemampuan masing-masing,” ujarnya saat membuka kegiatan yang juga dihadiri Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Sekretaris LPSK Armein Rizal, Senin (27/2) di kantor LPSK.

Menurut Semendawai, dengan menempatkan setiap pegawai sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki.

Sebanyak 96 pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti assessment kompentensi pegawai. Sebanyak 10 orang di antaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News