LPSK Memotret Kompetensi Pegawai
Senin, 27 Februari 2017 – 21:12 WIB
Hal itu tentunya akan memberikan implikasi positif bagi pengembangan dan peningkatan kualitas kinerja LPSK.
Khususnya dalam memberikan pelayanan berupa perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban.
Menurut Sekretaris LPSK Armein Rizal, assesment terbagi dalam dua tahapan, yaitu psikotes dan wawancara.
Untuk staf dilaksanakan selama dua hari mulai 27-28 Februari 2017 dan khusus tenaga ahli pada Rabu 1 Maret 2017.(boy/jpnn)
Sebanyak 96 pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti assessment kompentensi pegawai. Sebanyak 10 orang di antaranya
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi