LPSK Memotret Kompetensi Pegawai
Senin, 27 Februari 2017 – 21:12 WIB

LPSK. Foto: dok jpnn
Hal itu tentunya akan memberikan implikasi positif bagi pengembangan dan peningkatan kualitas kinerja LPSK.
Khususnya dalam memberikan pelayanan berupa perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban.
Menurut Sekretaris LPSK Armein Rizal, assesment terbagi dalam dua tahapan, yaitu psikotes dan wawancara.
Untuk staf dilaksanakan selama dua hari mulai 27-28 Februari 2017 dan khusus tenaga ahli pada Rabu 1 Maret 2017.(boy/jpnn)
Sebanyak 96 pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti assessment kompentensi pegawai. Sebanyak 10 orang di antaranya
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua