LPSK : Rebutan Kasus Hambat Hak Saksi
Selasa, 07 Agustus 2012 – 01:18 WIB
LPSK, lanjut Abdul, juga kesulitan dalam pemberian pendampingan, karena ketidakjelasan institusi mana yang disetujui dan terlindung LPSK untuk melakukan pemeriksaan. "Kami harus memastikan pengamanan dan kesiapan fisik maupun psikis saksi sebelum diperiksa, sehingga jangan sampai terlindung kami harus mengalami pemeriksaan maraton yang mengakibatkan terlindung kami tertekan," terangnya.
Dia berharap, jika terjadi sengketa kewenangan antar lembaga, sebaiknya diselesaikan oleh lembaga tinggi negara yang berwenang. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator yang belakangan hangat diberitakan media massa ikut direspon Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha