LPSK : Rebutan Kasus Hambat Hak Saksi
Selasa, 07 Agustus 2012 – 01:18 WIB

LPSK : Rebutan Kasus Hambat Hak Saksi
LPSK, lanjut Abdul, juga kesulitan dalam pemberian pendampingan, karena ketidakjelasan institusi mana yang disetujui dan terlindung LPSK untuk melakukan pemeriksaan. "Kami harus memastikan pengamanan dan kesiapan fisik maupun psikis saksi sebelum diperiksa, sehingga jangan sampai terlindung kami harus mengalami pemeriksaan maraton yang mengakibatkan terlindung kami tertekan," terangnya.
Dia berharap, jika terjadi sengketa kewenangan antar lembaga, sebaiknya diselesaikan oleh lembaga tinggi negara yang berwenang. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator yang belakangan hangat diberitakan media massa ikut direspon Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan