LPSK : Rebutan Kasus Hambat Hak Saksi

LPSK : Rebutan Kasus Hambat Hak Saksi
LPSK : Rebutan Kasus Hambat Hak Saksi
JAKARTA--Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator yang belakangan hangat diberitakan media massa ikut direspon Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, tumpang tindihnya penanganan dugaan korupsi pengadaan simulator untuk surat izin mengemudi (SIM) ini akan menghambat perlindungan terhadap saksi.

"Saksi kasus tersebut terutama yang masuk dalam perlindungan LPSK akan kesulitan ketika harus memberikan keterangan yang sama pada institusi yang berbeda," ujar Abdul dalam siaran pers yang dilayangkan ke redaksi JPNN, Selasa (7/8).

Dia menambahkan, tumpang tindih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM ini justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Nasib saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator justru semakin tidak jelas, akibat tarik menarik kepentingan dan akan menyurutkan niatnya membongkar kejahatan yang dia ketahui.

"Dia akan bingung ke aparat penegak hukum mana yang sebenarnya menangani dan patut diberikan keterangan," ucapnya.

JAKARTA--Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator yang belakangan hangat diberitakan media massa ikut direspon Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News