LPSK Sambangi Korban Pencabulan di Bekas Kandang Bebek

LPSK Sambangi Korban Pencabulan di Bekas Kandang Bebek
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SIDOARJO--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pusat mendatangi ND korban pencabulan yang diusir warga di kampungnya dan sempat tinggal di kandang bebek.

Kini ND dan keluarganya tinggal di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo. Kedatangan LPSK untuk memastikan kondisi keamanan dan psikis ND dan keluarganya pascakasus  pencabulannya merebak di media.

Rombongan LPSK dari Jakarta itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Edwin Partogi Pasaribu. Dia datang bersama empat anggotanya. Selain LPSK, hadir juga perwakilan dari Dinas Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sidoarjo (P2TP2A).

“LPSK sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penanganan kasus ND. Khususnya Dinas Sosial, P2TP2A dan polisi, hingga nantinya proses sosial dan persoalan hukumnya sehingga pelaku-pelakunya bisa segera disidangkan,” ujar Edwin di Liponsos

Sementara itu, pihak P2TP2A tadinya akan memboyong ND dan keluarganya ke penampungan khusus karena berhubungan dengan proses kelahiran dan kasus hukum yang dialami remaja 14 tahun itu. Namun, itu tidak jadi dilakukan.

“ P2TP2A terpaksa menuruti sepenuhnya keinginan ND dan keluarga yang ingin tetap tinggal di Liponsos,” ujar Asalut Toyyibah, Kepala Bagian Shelter P2TP2A Sidoarjo. 

Pihak ND dan keluarganya sudah merasa nyaman dan aman tinggal di Liponsos, sambil menunggu janji Menteri Sosial untuk nantinya dipindahkan ke sebuah pondok pesantren.(end/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News