LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Diduga Mengalami Gangguan Mental, Kamaruddin Simanjuntak Merespons, Menohok

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Diduga Mengalami Gangguan Mental, Kamaruddin Simanjuntak Merespons, Menohok
Pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (16/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga mengalami gejala gangguan kesehatan jiwa.

Hal itu terungkap setelah LPSK melakukan pemeriksaan medis (psikiatri) kepada Putri pada 9 Agustus 2022 lalu.

Merespons itu, pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai dugaan Putri mengalami gangguan mental, hanya rekayasa belaka.

"Itu dibuat-buat gangguan jiwa. Bukan gangguan jiwa," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Rabu (16/8).

Menurut Kamaruddin, dugaan Putri hanya sekadar rekayasa mengalami gangguan mental karena masih bisa menjenguk sang suami, Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.

"Buktinya, dia (Putri, red) waras. Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang, waras," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga menuding saat Putri Candrawathi menyuap anak buahnya masih waras.

"Dia (Putri, red) menyuap atau diduga menyuap anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi, jadi gangguan jiwa. Nah ini, kan, gangguan jiwa yang bisa saja dibuat-buat atau diskenariokan," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

LPSK menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga mengalami gejala gangguan kesehatan jiwa, Kamaruddin Simanjuntak merespons, pedas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News