LPSK Sesalkan Sikap Polri

LPSK Sesalkan Sikap Polri
LPSK Sesalkan Sikap Polri
Diketahui sebelumnya, Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) melaporkan mantan anak buah M Nazaruddin di Permai Grup itu ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik. Saat ini laporan Ibas sedang diproses oleh Polda MJ.

Ibas melapor karena mengaku dirugikan atas pernyataan Yulianis di Pengadilan yang menyebut uang USD 200 ribu yang mengalir dari Gurp Permai ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu, adalah untuk Ibas.(fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli menyesalkan tindakan Polri yang tetap memproses laporan Ibas yang menuding


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News