LPSK Sesalkan Sikap Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 11:47 WIB

LPSK Sesalkan Sikap Polri
Diketahui sebelumnya, Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) melaporkan mantan anak buah M Nazaruddin di Permai Grup itu ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik. Saat ini laporan Ibas sedang diproses oleh Polda MJ.
Ibas melapor karena mengaku dirugikan atas pernyataan Yulianis di Pengadilan yang menyebut uang USD 200 ribu yang mengalir dari Gurp Permai ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu, adalah untuk Ibas.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli menyesalkan tindakan Polri yang tetap memproses laporan Ibas yang menuding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir