LPSK Sesalkan Sikap Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 11:47 WIB
Diketahui sebelumnya, Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) melaporkan mantan anak buah M Nazaruddin di Permai Grup itu ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik. Saat ini laporan Ibas sedang diproses oleh Polda MJ.
Ibas melapor karena mengaku dirugikan atas pernyataan Yulianis di Pengadilan yang menyebut uang USD 200 ribu yang mengalir dari Gurp Permai ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu, adalah untuk Ibas.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli menyesalkan tindakan Polri yang tetap memproses laporan Ibas yang menuding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
- Ramalan Cuaca Hari Ini dari BMKG, Simak Selengkapnya
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya