LPSK Siap Beri Perlindungan untuk Penyerang Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi kerja keras Polri yang telah menangkap dua penyerang Novel Baswedan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok.
LPSK berharap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut yang selama ini menyita perhatian publik bisa terungkap secara benderang.
“LPSK berharap Polri bisa mengembangkan kasus ini secara transparan dan profesional, mengingat kedua pelaku merupakan anggota Polri aktif” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari pernyataan tertulisnya, Sabtu (28/12).
LPSK juga menaruh perhatian yang besar terhadap keselamatan kedua terduga pelaku beserta keluarganya.
Mengingat sulitnya Polri menangkap pelaku selama ini, LPSK menduga kasus yang menimpa Novel Baswedan merupakan kejahatan terencana, terorganisir rapi dan pelakunya tidak tunggal.
Hasto menduga masih ada pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini yang belum terungkap.
Aktor inilah yang sesungguhnya memiliki motif dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.
Apalagi sedang ramai pemberitaan di media massa perihal keterlibatan sosok kuat yang diduga terlibat merencanakan penyerangan kepada mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu itu.
LPSK berharap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini terungkap seutuhnya ke publik.
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini