LPSK Siap Lindungi Aktivis Antikorupsi yang Ditembak di Bangkalan
Minggu, 01 Februari 2015 – 08:40 WIB
Dia juga pernah melaporkan kasus dugaan korupsi Fuad Amin terkait proyek pengaspalan Jalan Bujuk Sarah di Desa Martajesah. Dua perkara itu dilaporkan ke KPK dan terus dikawal Mathur.
Terkait dugaan keterlibatan Fuad, pengacaranya, Bakhtiar Pradinata mengatakan, secara logika tidak mungkin Fuad yang berada di tahanan KPK bisa menginstruksikan penembakan itu.
"Tahanan KPK itu selama ini dikenal superketat,’’ katanya.
Dia menyebut sejumlah pihak ikut bermain memanfaatkan situasi ini untuk menyudutkan Fuad Amin dan keluarganya.
Pihaknya juga mendorong polisi segera mengusut perkara itu.
"Dengan begitu nanti bisa terkuak siapa berada di balik penembakan ini sehingga klien kami tidak tersudutkan," ujarnya.(gun/sof)
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan terhadap Mathur Husyairi. LPSK pun meminta polisi segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia