LPSK Siap Lindungi PNS Korban Penganiayaan
Rabu, 04 Mei 2011 – 04:05 WIB

LPSK Siap Lindungi PNS Korban Penganiayaan
Djohermansyah menyesalkan jika benar Rahudman terlibat perkara ini. "Kalau kepala daerah sampai bertengkar, apalagi melakukan kekerasan, kan itu mengganggu jalannya pemerintahan. Harusnya kepala daerah bijak," cetus mantan Deputi Setwapres Bidang Politik ini. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut, yang menjadi korban penganiayaan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka