LPSK Siap Lindungi PNS Korban Penganiayaan
Rabu, 04 Mei 2011 – 04:05 WIB
Djohermansyah menyesalkan jika benar Rahudman terlibat perkara ini. "Kalau kepala daerah sampai bertengkar, apalagi melakukan kekerasan, kan itu mengganggu jalannya pemerintahan. Harusnya kepala daerah bijak," cetus mantan Deputi Setwapres Bidang Politik ini. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut, yang menjadi korban penganiayaan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik