LPSK Tak Bisa Lindungi Rosa Secara Fisik
Tidak Mungkin Dipindahkan ke Safe House
Minggu, 15 Januari 2012 – 09:01 WIB
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga saat ini Rosa masih berada dalam perlindungan KPK. Menurutnya, Rosa juga masih menjalani masa tahanan di gedung KPK. "Tidak benar kalau dia sudah dipindahkan. KPK sangat bertanggung jawab atas keselamatan dia," kata Johan. (kuh)
JAKARTA - Meski tampak tertekan dan mengaku diancam orang terdekat M Nazaruddin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak begitu saja memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan