LPSK Tak Bisa Lindungi Rosa Secara Fisik
Tidak Mungkin Dipindahkan ke Safe House
Minggu, 15 Januari 2012 – 09:01 WIB

LPSK Tak Bisa Lindungi Rosa Secara Fisik
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga saat ini Rosa masih berada dalam perlindungan KPK. Menurutnya, Rosa juga masih menjalani masa tahanan di gedung KPK. "Tidak benar kalau dia sudah dipindahkan. KPK sangat bertanggung jawab atas keselamatan dia," kata Johan. (kuh)
JAKARTA - Meski tampak tertekan dan mengaku diancam orang terdekat M Nazaruddin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak begitu saja memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang