LSM Rawan Digunakan Untuk Pencucian Uang

LSM Rawan Digunakan Untuk Pencucian Uang
LSM Rawan Digunakan Untuk Pencucian Uang
“Pengawasan NPO dari luar negeri di Indonesia belum berjalan secara efektif sehingga muncul pelanggaran yang berpotensi menganggu kepentingan nasional,” ucapnya.

Sebelumnya ditemui secara terpisah, staf ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Politik, Ngadisah, mengungkapkan bahwa dari hasil kajian tim Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri dengan PPATK, memang ditemukan adanya peluang penggunaan ormas untuk pencucian uang. "Peluang ini bisa menjadi sarana untuk mendukung pendanaan teroris atau bahkan gerakan separatis," ujar Ngadisah.(ara/jpnn)

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) mengkhawatirkan tentang keberadaan organisasi nirlaba di Indonesia yang berpotensi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News